Pendahuluan yang diberikan oleh Ustad Ikhsan adalah tentang kenapa ada Islam kontemporer. Bukankah ajaran Islam itu sudah sempurna? Apakah berarti ada penambahan seiring perkembangan zaman? Berarti bid’ah donk?
Jika ada pertanyaan seperti demikian, maka jawabannya adalah yang membuat Islam menjadi kontemporer bukanlah penambahan ajaranya, melainkan ijtihad dan penafsiran ajaran Islam sebagai solusi terhadap relita kekinian. Payungnya tetap Al-Quran dan sunnah yang tidak berubah seperti yang diwariskan Rosulullah Muhammad saw. Jadi jangan sampai kita memandang solusi Islam itu statis dan tidak bisa diterapkan sesuai perkembangan zaman karena ada ruang-ruang ijtihad yang terbuka selebar-lebarnya untuk menangani masalah kekinian, sekai lagi tanpa harus keluar dari Al-Quran dan Sunnah. (Islam mengajarkan cara berdakwah bukan 3+7=…, tetapi 10=…+… . Artinya, ada banyak jalan dalam berdakwah).
Rosul pernah ditanya tentang Ibadah apa yang paling afdol, dan Rosul menjawab sholat pada waktunya. Rosul juga suatu hari pernah ditanya tentang ibadah apa yang paling afdol, Rosul menjawab Berjihad. Artinya, Ibadah yang paling afdol adalah ibadah yang paling dibutuhkan sesuai dengan masalah yang paling urgen saat itu. Saat perang sedang berkecamuk dan saat hak-hak kaum Muslimin direnggut, ibadah yang paling afdol adalh merebut kembali hak-hak kaum Muslimin yang dirampas. Saat bencana alam di sana-sini sedang menerpa lingkungan kaum Muslimin, ibadah yang paling afdol adalah melakukan aksi bantuan ke daerah yang bersangkutan. Namun perlu diiperhatikan bahwa keafdolan ibadah tidak menggeser “nilai wajib-sunnahnya” suatu ibadah. Oleh sebab tiu, Kajian Islam Kontemporer bersifat visioner, lebih mengutamakan esensi dan tidak keluar dari As-sunnah.
Umat Islam adalah umatan washotan artinya umat pertengahan. Tidak terlalu ekstrim fundamental dan tidak pula terlalu bebas, karena agama diturunkan untuk memudahkan bukan menyulitkan. Semua batasan-batasan kehidupan sudah tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam Islam mengenal kadar “boleh” dan “lebih baik”. Contohnya, mengenai kebolehan seseorang memakai barang yang lux. Jawabannya “boleh “saja asal tidak merendahkan orang lain dan disesuaikan dengan kondisi. Allah telah memberikan rizki sesuai kadarnya masing-masing dan Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. Ketika kita bertemu dengan presiden maka hormatilah dia dengan penampilan yang baik, namun ketika kita berada dalam komunitas orang yang kurang mampu maka berpenampilanlah sewajarnya. Meskipun begitu, konsep kesederhanaan tetap “lebih baik “.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar